Imbas PMK, Harga Sapi Kurban Naik Rp 25 Juta per Ekor

Sapi-sapi di kandang lingkungan Rumah Potong Hewan Bubulak. Foto: Antara/Linna Susanti Sapi-sapi di kandang lingkungan Rumah Potong Hewan Bubulak. Foto: Antara/Linna Susanti

Dadali: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor mencatat adanya kenaikan harga hewan kurban di lingkungan Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat. Kenaikan harga dipengaruhi merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Iduladha.

Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Terpadu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kota Bogor, Didong Suherbi, menyebut kenaikan harga hewan kurban mencapai 20 persen sesuai bobotnya. Baik itu sapi, kambing maupun domba.

"Sebetulnya harga ada juga yang standar, tapi ada juga yang naik, karena distribusinya juga sekarang susah," kata Didong, dikutip dari Antara, Selasa, 28 Juni 2022.

Baca: Kasus PMK di Bogor Menurun, Sisa 33 Sapi Pemulihan

Wabah PMK juga berimbas pada pedagang maupun pembeli hewan kurban. Pasalnya, pasokan dan permintaan hewan kurban menurun drastis.

Pada 2021, harga sapi hidup berukuran kecil rata-rata berbobot 300 kilogram dijual seharga Rp 21 juta. Kini, naik menjadi Rp 25 juta. Sedangkan, kambing dengan bobot 30 kilogram dijual rata-rata Rp2,4 juta.

Jumlah stok sapi dan kambing pada momen Iduladha di RPH Bubulak biasanya mencapai 1.500 ekor. Tahun ini, hanya tersedia 488 sapi dan 150 kambing.



(UWA)

Berita Terkait