Aturan Berubah, Kota Cirebon Hanya Berangkatkan 158 Calon Jemaah Haji

Ilustrasi: Medcom.id Ilustrasi: Medcom.id
Dadali: Sebanyak 158 jemaah Haji Kota Cirebon, Jawa Barat akan berangkat ke tanah suci.Kepala Kemenag Kota Cirebon, Mohamad Ahsan, mengatakan jumlah tersebut berkurang dari kuota reguler sebelum pandemi.

"Berkurang 46 persen dari kuota reguler sebelum pandemi," kata Ahsan, dilansir dari Medcom.id, Kamis, 2 Juni 2022.

Ahsan menambahkan kuota seharusnya kuota untuk Kota Cirebon sebanyak 330 jemaah. Namun dengan adanya perubahan aturan membuat sebagian tidak bisa berangkat.

Salah satu aturan Yakni batas usia calon haji yang bisa berangkat maksimal 65 tahun. Hal tersebut b membuat pihaknya terpaksa membatalkan 3 calhaj karena terbentur masalah usia.

Walaupun tahun ini tidak bisa diberangkatkan, namun Ahsan memastikan untuk keberangkatan tahun depan menjadi prioritas.

"Yang tahun ini tidak bisa berangkat, tahun depan prioritas," ucap Ahsan.

(UWA)