Dadali: Polres Cianjur, Jawa Barat, akan menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Rapat koordinasi melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyangkut teknis larangannya.
"Kami nanti akan berkoordinasi dengan Forkopimda. Rencananya rapat koordinasi akan dilaksanakan pada Senin (19 April 2021). Nanti akan kami sampaikan tentang langkah-langkahnya," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Mochammad Rifai dihubungi Media Indonesia, Sabtu, 17 April 2021, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Sebelumnya, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengaku telah membahas intensif kebijakan mudik Lebaran dengan semua unsur Forkopimda. Hasilnya disepakati bahwa masyarakat dilarang mudik saat libur Lebaran nanti.
"Hasil rapat, Cianjur mendukung pemerintah pusat dan provinsi tentang pelarangan mudik. Kami khawatir di saat kondisi penyebaran covid-19 saat ini sudah mulai terkendali, setelah mereka mudik, jadi bermasalah lagi," ucap Herman.
Baca juga: Pandemi Belum Berakhir, Doni Monardo Minta Warga Tidak Mudik Lebaran
Pemkab Cianjur dan unsur Forkopimda akan menyebar surat edaran hingga ke seluruh wilayah agar informasi larangan mudik yang menjadi tradisi masyarakat setiap kali Lebaran bisa tersosialisasikan. Teknisnya, surat edaran itu akan disampaikan ke masyarakat setiap kegiatan Jumat keliling (Jumling) di setiap masjid melalui pihak kecamatan.
"Sementara ini bagi masyarakat yang hendak mudik, ada baiknya menahan dulu diri tidak bepergian. Ini untuk kebaikan kita semua sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19," ucapnya.
Larangan mudik juga berlaku bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Menurut Herman, bentuk sanksi yang akan diterapkan bagi ASN yang tidak disiplin akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya. (Benny Bastiandy).
(CIA)