Laporan Dicabut, Penyelidikan Gratifikasi Umrah di Pemkab Cianjur Terus Berlanjut

Kasat Resktim Polres Cianjur, Jawa Barat, Iptu Tono Listianto. ANTARA/Ahmad Fikri. Kasat Resktim Polres Cianjur, Jawa Barat, Iptu Tono Listianto. ANTARA/Ahmad Fikri.

Cianjur:  Polres Cianjur memastikan penyelidikan dugaan kasus gratifikasi umrah yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dipastikan terus berlanjut. Meski laporan terkait umrah bersama pejabat tersebut dicabut, kepolisian tetap melakukan penyelidikan.

"Terlepas laporan sudah dicabut namun penyelidikan tetap berjalan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah masih dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatannya," ucap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, dilansir dari Antaranews.com pada Rabu, 29 November 2023.

Teranyar, penyelidik mengambil keterangan dari 19 orang saksi yang turut serta dalam kegiatan ibadah tersebut. Klarifikasi dilakukan terhadap 19 orang yang mengikuti perjalanan umrah, termasuk anggota MUI Kabupaten Cianjur, pejabat Pemkab Cianjur, kolega, dan tim sukses Bupati Cianjur dengan status sebagai saksi.

Tono menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk pengusaha yang mendanai keberangkatan lebih dari 100 orang ke tanah suci. Penyelidikan terus berlanjut dengan kemungkinan adanya unsur gratifikasi dalam pemberangkatan tersebut.

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) melaporkan dugaan gratifikasi terkait kegiatan umrah yang diikuti oleh pejabat, politisi, MUI Cianjur, dan tim sukses Bupati Cianjur Herman Suherman ke Polres Cianjur. Meskipun Himat mencabut laporan, Polres Cianjur meningkatkan penyelidikan menjadi penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah, dan proses pemeriksaan saksi telah dilakukan.
 



(SUR)

Berita Terkait