Kemenkes: Jangan Tunda Vaksinasi Walau Kasus Covid-19 Melandai

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi

Dadali: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat masyarakat cenderung menunda vaksinasi covid-19. Hal itu lantaran melihat kasus covid-19 di dalam negeri sedang melandai.
 
"Harusnya jangan menunda vaksinasi saat kasus covid-19 melandai. Justru sebaliknya harus ditingkatkan," ujar juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dilansir Medcom.id, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Nadia menyebut kondisi penurunan vaksinasi covid-19 mesti diatasi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, pemerintah daerah juga mesti mengejar vaksinasi covid-19.

Dia menuturkan landainya kasus covid-19 harus menjadi momentum emas mempercepat capaian vaksinasi di dalam negeri. Dia menyayangkan masih adanya masyarakat memilih-milih jenis vaksin.
 
Padahal, kata Nadia, semua merek vaksin yang beredar di Indonesia aman dan berkhasiat. Masyarakat didorong vaksinasi dengan merek yang tersedia.
 
“Semua vaksin sama baiknya, efek samping itu biasa sebagai reaksi tubuh kita saat dilatih vaksin untuk menstimulasi sistem kekebalan tubuh,"ujar Nadia.

Efek vaksin terhadap varian Omicron

Nadia menyebut pengaruh vaksin pada varian baru Omicron tetap ada. Vaksin bisa mencegah masyarakat sakit parah terhadap varian baru tersebut.
 
Meski, masih banyak yang harus diteliti terkait efikasi. Namun, efek proteksi vaksin tetap banyak dan manfaatnya lebih besar.
 
Nadia menyebut saat ini capaian vaksinasi nasional sudah 67 persen untuk dosis pertama dan sekitar 46 persen dosis kedua. "Harus masih ditingkatkan, khususnya vaksinasi lansia (lanjut usia) karena baru mencakup sekitar 53 persen untuk dosis pertama, " kata dia.
 
Dia menegaskan perlu pendekatan langsung ke masyarakat untuk mempercepat vaksinasi. Salah satunya sistem door-to-door dan posyandu lansia. Akselerasi vaksinasi sangat penting meminimalkan dampak penyebaran varian baru covid-19 yang sewaktu-waktu bisa datang ke Indonesia.



(RAO)

Berita Terkait