Pergoki Pencuri, Guru Ngaji di Cirebon Tewas Dibunuh

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, saat melakukan rilis kasus pencurian dengan pembunuhan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, saat melakukan rilis kasus pencurian dengan pembunuhan.

Dadali: Warga Desa Panambagan, Kabupaten Cirebon, berinisial SR, 34, menghabisi guru ngaji anaknya. Pelaku membunuh korban lantaran tertangkap basah mencuri di rumahnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, menjelaskan pembunuhan itu berawal saat pelaku mencuri di rumah korban. Pelaku mengambil barang berharga milik korban di ruang tengah, sebelum akhirnya dikagetkan dengan kedatangan korban.

"Pelaku sempat bersembunyi di dapur, karena ketahuan korban. Pelaku juga mengakui, bahwa korban adalah guru ngaji anaknya" kata Arif, Rabu 8 September 2021.

Korban akhirnya mengetahui persembunyian pelaku di area dapur. Korban lantas berteriak meminta tolong. Khawatir diketahui warga, pelaku malah mencekik korban hingga lemas.
 
Baca: Bawa 525 Gram Sabu, Warga Solo Terancam Bui Seumur Hidup

Merasa belum puas, pelaku tak segan membenturkan kepala korban ke lantai. 

"Pelaku kemudian menyeret korban ke kamar mandi, dan dibuat seolah-olah meninggal karena jatuh di kamar mandi," kata Arif, seperti dilansir dari Medcom.id.

Pelaku kemudian berhasil menggondol sejumlah barang berharga. Hanya berselang tiga hari, polisi menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti seperti ponsel, dua unit televisi, perangkat sound system, pakaian korban, gayung, dan lainnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Ancaman hukumannya, maksimal 15 tahun," ujar Arif. (Ahmad Rofahan)



(RAO)

Berita Terkait