Aniaya Petani, 5 Anggota Geng Motor di Indramayu Dibekuk Polisi

Barang bukti yang disita dari kawanan geng motor penganiaya petani di Indramayu, Jawa Barat. Foto: Antara/HO-Humas Polres Indramayu Barang bukti yang disita dari kawanan geng motor penganiaya petani di Indramayu, Jawa Barat. Foto: Antara/HO-Humas Polres Indramayu

Indramayu: Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, membekuk lima anggota geng motor, pada Rabu, 25 Mei 2022. Mereka ditangkap karena menganiaya seorang petani tanpa sebab yang jelas.

"Ada lima anggota geng motor yang sudah kita tangkap karena melakukan penganiayaan kepada seorang petani," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah, dilansir dari Antara, 25 Mei 2022.

Kelima anggota geng motor tersebut berinisial DBS, 20, MAS, 17, AP, 19, ALF, 15, dan MY, 18. Pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu.

"Korbannya bernama Samad, 41, seorang petani warga Kecamatan Sukra. Dia mengalami luka terkena sabetan senjata tajam di bagian tangan kiri," kata dia.

Baca: Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol Palikanci, Cek Jadwal dan Lokasinya

Penganiayaan itu dilakukan ketika pelaku melakukan konvoi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Sukra, pada Sabtu, 21 Mei 2022, sambil membawa senjata tajam. Aksi penganiayaan itu sempat terekam oleh kamera pengintai atau CCTV.

Dari kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Setelah mendapatkan data-data para pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan dan membawa mereka ke Mapolres Indramayu.

"Saya tegaskan kembali, tidak ada tempat untuk para geng motor di Kabupaten Indramayu," tegas Fitran.



(UWA)

Berita Terkait