Dadali: Menanggapi kasus kebocoran data pengguna electronic health alert card (eHAC) yang dikonfirmasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengamat media sosial Enda Nasution menyebut ada beberapa cara agar masyarakat dapat mengantisipasi kebocoran data pribadi.
Adapun cara agar mengurangi risiko kebocoran data Anda sebagai berikut.
1. Jadi pengguna yang kritis
Menurut Enda, sebagai pengguna sebuah aplikasi di era saat ini harus lebih kritis dan aware terhadap perlindungan data diri Anda. Selain itu Anda disarankan agar lebih memilih aplikasi yang akan digunakan.
"Caranya dengan lebih kritis menjadi pengguna. Harus memilih penyedia layanan yang memperhatikan keamanan data," beber Enda, dikutip dari Medcom.id, Kamis, 2 September 2021.
2. Mencermati kebijakan aplikasi
Selanjutnya, Enda menegaskan agar pengguna lebih mencermati privacy policy yang tersedia di aplikasi. Masyarakat harus memperhatikan adanya poin-poin perlindungan data dalam kebijakan aplikasi tersebut.
3. Cantumkan watermark
Selain itu, masyarakat juga bisa mencantumkan keterangan atau watermark pada setiap foto data pribadi yang diminta, seperti KTP, dan NPWP. Dalam watermark tersebut dituliskan tanggal berapa dan kepada aplikasi/layanan apa foto tersebut dibagikan.
"Sehingga jika data tersebut beredar, masyarakat bisa tahu siapa perusahaan yang membocorkan data tersebut," kata dia.
Baca juga: Puan Maharani: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Kebocoran Data Saat Vaksinasi!
Enda berharap dengan adanya kasus kebocoran eHAC ini, pemerintah dapat menyegerakan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi. Mengingat, belum ada landasan hukum untuk menjerat mafia data di Indonesia.
(Mentari Puspadini)
(NAI)