Garut: Istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan, Diah Kurniasawi, meminta maaf kepada lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat karena menyawer uang usai mendaftar diri sebagai bakal calon anggota (bacaleg) DPRD kabupaten setempat. Ia melakukan tindakan tersebut di lingkungan Kantor KPU Garut, Jawa Barat.
"Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami," kata Diah Kurniasari di Kantor Bawaslu Garut, dilansir dari Antara, Senin, 22 Mei 2023.
Sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut, Diah memohon maaf kepada masyarakat, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait adanya kegiatan menyebar uang tersebut.
Dia menerangkan, hal itu dilakukan secara spontan karena dirinya diminta menaiki kesenian dodombaan yang dibawa para pendukungnya saat pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut. Ia menegaskan, hal itu dilakukan dengan tidak sengaja.
"Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu," terangnya.
Menanggapi hal ini, anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, meskipun caleg bersangkutan telah memberikan permohonan maaf secara langsung, pihaknya tetap memproses perkara tersebut terkait dugaan pelanggaran pemilu.
"Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu," tegas Ahmad.
Diah melakukan aksi menyawer bersama bacaleg DPRD Kabupaten Garut dari partai serupa, yakni Suherman yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. Mereka menaiki dodombaan sembari melemparkan uang di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Mei 2023.
Istri Bupati Garut Rudy Gunawan sekaligus bakal caleg DPRD Kabupaten Garut Diah Kurniasari memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Feri Purnama)
(SUR)