Ridwan Kamil Bolehkan Tarawih Berjamaah di Masjid, Ini Syaratnya

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Gedung Sate Bandung, Selasa, 29 Maret 2022. Foto: Antara/Ajat Sudrajat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Gedung Sate Bandung, Selasa, 29 Maret 2022. Foto: Antara/Ajat Sudrajat

Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, membolehkan masyarakat menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid selama Ramadan 2022. Syaratnya, jemaah harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Boleh berdampingan lagi seperti biasa asal tetap memakai masker," tegas Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Selasa, 29 Maret 2022.

Masyarakat dipersilakan buka puasa bersama dengan syarat tetap patuh protokol kesehatan. Khusus pejabat negara, kegiatan buka puasa bersama masih dalam koordinasi.

Baca: Pemkot Bandung Izinkan Kegiatan Pasar Kaget Selama Ramadan

"Jadi semua (protokol kesehatan 3M) itu kita reduksi ke 1M, yaitu yang paling utama memakai masker," terang dia.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu menuturkan vaksinasi ketiga atau booster saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik Lebaran. Rencananya, layanan vaksin booster akan disediakan di setiap pos-pos mudik.

"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi (Joko Widodo) boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga," kata dia.



(UWA)

Berita Terkait