Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lurah Jatikarya Sulatifah dan Lurah Jatiwarna Karyadi untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di bekasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Ali Fikri dilansir dari Medcom.id, Selasa, 22 Februari 2022.
Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bhagasari Joni Purwanto hari ini. Ketiganya diharapkan menghadiri pemanggilan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek.
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sebanyak sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan lima tersangka berstatus sebagai penerima.
(UWA)