Dadali.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan mempercepat perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi remaja, terutama bagi yang sudah memasuki usia 16 tahun. Percepatan itu dilakukan agar ketika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti para remaja tersebut bisa punya hak pilih.
"Remaja usia 16 tahun di Kabupaten Cirebon kurang lebih 60 ribuan, sehingga kami akan mempercepat perekaman KTP," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, dikutip dari Antara, Jumat, 16 Desember 2022.
Iman mengatakan perekaman KTP elektronik bagi remaja yang saat ini berusia 16 tahun dilakukan dengan mendatangi langsung ke sekolah. Alasannya karena usia tersebut rerata masih duduk di bangku SMA. Sehingga pihaknya terus berkeliling ke sekolah agar 60 ribu lebih remaja bisa merekam data.
Selesai melakukan perekaman untuk remaja, pihaknya juga terus menggencarkan perekaman bagi remaja yang usianya sudah 17 tahun, agar tidak menumpuk ketika mendekati Pemilu 2024.
"Kami saat ini terus melakukan perekaman, agar ketika menjelang Pemilu 2024 sudah semakin ringan," katanya.
(SUR)