Kapolresta Bogor: Kami akan Tindak Tegas Warga yang Jual dan Nyala Petasan

Illustrasi: Medcom.id Illustrasi: Medcom.id

Bogor: Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, melarang seluruh warga di wilayahnya menjual dan menyalakan petasan atau mercon. Pihaknya akan menindak tegas terhadap warga yang melakukan aktivitas tersebut.

"Jika kami menemukan warga yang menjual petasan akan kami tangkap dan barang bukti kita sita," ujar Bismo, dikutip dari Medcom, Sabtu, 1 April 2023.

Sama seperti penjual petasan, warga yang ditemukan menyalakan petasan juga akan ditangkap. "Jadi, bagi masyarakat yang mendapati ada yang melakukan menyalakan dan memperjualbelikan petasan bisa info ke nomor handphone saya 0878 100 100 57," sebutnya.

Menurutnya, menyalakan petasan dapat mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Ada empat hal yang menjadi bahaya dari penggunaan petasan dan mercon.

Pertama, suara petasan mengganggu ketertiban umum. Kedua, efek ledakan bisa melukai dan merenggut keselamatan jiwa.

Ketiga, potensi menimbulkan kebakaran dan kerusakan. Kemudian terakhir, dapat memicu konflik dan perkelahian.

"Pesan kami, jaga kondusif kamtibmas dan kesucian bulan Ramadan dengan amal kebaikan serta kegiatan yang bermanfaat," ucap Bismo.


 

(UWA)