Kepala SMPN 1 Ciambar Terancam Dipecat usai Siswa Tewas dalam Orientasi Sekolah

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi saat olah TKP kasus tewasnya MA (13) pelajar kelas VII SMPN 1 Ciambar akibat tenggelam di Sungai Cileuluy, Kampung Selaawigirang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (22/7). Anta Personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi saat olah TKP kasus tewasnya MA (13) pelajar kelas VII SMPN 1 Ciambar akibat tenggelam di Sungai Cileuluy, Kampung Selaawigirang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (22/7). Anta
Sukabumi: Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengancam akan memecat Kepala SMP Negeri 1 Ciambar, buntut kasus tewasnya seorang siswa kelas VII berinisial MA, 13, di Sungai Cileuluy, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Juli 2023. Ia tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Jika benar terjadi saat MPLS dan pihak sekolah mengabaikan prosedur keselamatan pelajar, maka kami tidak segan memecat Kepala SMPN 1 Ciambar dari jabatannya,” kata Marwan, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 25 Juli 2023.

Marwan menyebut pihaknya telah membentuk tim investigasi yang melibatkan kepolisian untuk mengungkap penyebab tewasnya MA di Sungai Cileuluy di Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar. Jika terbukti kelalaian prosedur dari pihak sekolah, Bupati Sukabumi itu akan langsung memecat Kepala SMPN 1 Ciambar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jujun Juaeni, membantah dugaan MA tenggelam dan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan MPLS SMPN 1 Ciambar. Ia beralasan, MPLS di sekolah tersebut sudah berakhir pada Jumat, 21 Juli 2023, yakni satu hari sebelum kejadian.

Namun, dirinya tidak membantah adanya kegiatan lintas alam dan makan bersama pada Sabtu, 22 Juli 2023. Kegiatan ini biasa dilakukan oleh SMPN 1 Ciambar sehari setelah penutupan MPLS.

(SUR)