KPK Periksa Sekdis Kota Bekasi

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Dadali: Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Hari ini KPK memanggil Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Heni Susilowati.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," kata Ali dilansir dari Medcom.id, Jumat, 18 Februari 2022.

Namun, Ali tidak menjelaskan keterkaitan Heni dalam perkara dugaan rasuah tersebut. Keterangan yang digali dari Heni diyakini bakal membongkar dugaan korupsi Rahmat Effendi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek.

Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan lima tersangka berstatus sebagai penerima.

(UWA)

Berita Terkait