Dadali: SATUAN Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota memeriksa enam anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Dari hasil pemerikasaan tersebut polisi menemukan satu anggota ormas positif narkoba.
Enam anggota ormas GMBI diperiksa karena diduga terlibat aksi unjuk rasa anarkistis di Mapolda pada 27 Januari 2022. Dalam Pemeriksaan tersebut meliputi tes antigen, tes urine, dan psikotes.
Salah satu dari anggota ormas GMBI terbukti mengonsumsi obat-obatan mengandung Benzo. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar.
"Hasil pemeriksaan antigen negatif, namun tes urin ternyata positif Benzo," Ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, dilansir dari Medcom.id, Jumat 28 Januari 2022.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, anggota GMBI yang tidak terbukti terkibat dalam aksi kerusuhan di Mapolda Jabar, dipulangkan oleh petugas kepolisian. Namun, bagi anggota yang tidak terlibat, diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak berbuat melawan hukum dan anarkistis.
"Kami lakukan pembinaan bagi yang tidak terlibat agar tidak berbuat tindakan melawan hukum bahkan anarkis," ujar Fahri
Fahri menambahkan, akan mengambil tindakan tegas bagi ormas yang melakukan tindakan melawan hukum. Apalagi sampai menganggu kondusifitas Kota Cirebon.
(UWA)