Harga Gas Melon di Cirebon Naik Jadi Rp19 Ribu per Tabung

Pekerja tengah mengisi elpiji 3 kilogram (gas melon) di salah satu SPBE. Foto: Antara/Istimewa Pekerja tengah mengisi elpiji 3 kilogram (gas melon) di salah satu SPBE. Foto: Antara/Istimewa

Cirebon: Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Cirebon, Jawa Barat, mengumumkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (gas melon) di wilayahnya. Sebelumnya, gas melon dijual dengan harga Rp16 ribu per tabung, kini menjadi Rp19 ribu per tabung.

"Ini bukan kenaikan harga, tapi penyesuaian HET gas elpiji 3 kilogram yang saat ini dijual Rp19 ribu per tabung," kata Sekretaris Umum Hiswana Migas DPC Cirebon, Kiky Zulkarnaen, demikian dikutip dari Antara, Jumat, 4 Maret 2022.

Kiky mengatakan penyesuaian HET gas melon di wilayah Cirebon sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Penyesuaian harga meliputi Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Baca: KPU Kota Bogor Umumkan Tahapan Pemilu pada Juni 2022

"Penyesuaian HET ini bukan kebijakan yang baru tapi sudah mengalami penundaan selama dua kali. Rencana awal pada September 2021 tidak terjadi dan November 2021 juga belum bisa. Saat ini bulan Maret 2022 baru terlaksana," tutur dia.

Sementara Koordinator Daerah (Korda) Hiswana Migas Cirebon, Gunawan Kalita, membeberkan penyebab penyesuaian harga tersebut. Alasannya untuk memberikan payung hukum bagi para pangkalan terkait harga gas.

Ia menambahkan selama ini banyak telah yang mendistribusikan gas elpiji di atas HET seharga Rp16 ribu per tabung. Penyesuaian tersebut dilakukan karena saat ini ongkos operasional mengalami pembengkakan.

"Sehingga banyak pangkalan yang menaikkan harga di atas HET. Jadi ini merupakan payung hukum agar pangkalan bisa menaatinya,"  ucap dia.

Baca: Antisipasi Lonjakan, Sukabumi Siagakan 6 Rumah Sakit

Gunawan mengaku memang saat ini harga gas melon sudah dijual dengan harga Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per tabung. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengontrol harga gas melon di pasaran.

Sebab masyarakat lebih memilih membeli di warung dan bukan di pangkalan resmi. Jika harganya melebihi HET, pihaknya tidak bisa menindak lebih lanjut sebab mereka juga membutuhkan keuntungan.

"Kita hanya bisa menegur pangkalan gas. Kalau sudah di warung kita tidak bisa," imbuh dia.



(UWA)

Berita Terkait