Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi memastikan tak ada kerusakan dampak bencana gempa bumi. Sebelumnya, telah terjadi gempa bumi sekitar pukul 10.05 WIB pada Senin, 31 Oktober 2022 dengan magnitudo (M) 4,7.
“Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas penanggulangan bencana hingga pukul 19.00 WIB, tidak ditemukan adanya bangunan maupun fasilitas umum dan tempat ibadah yang rusak, sama halnya kami belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dampak dari gempa tersebut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani, dikutip dari Antara, Selasa, 1 November 2022.
Menurut dia, walaupun belum terdapat laporan kerusakan, pihaknya masih tetap menyiagakan personel. Lantaran dikhawatirkan sewaktu-waktu ada laporan dari warga mengenai adanya kerusakan. Serta, pihaknya juga tetap mewaspadai terjadinya gempa bumi susulan walaupun harapannya tidak terjadi.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik namun tetap waspada sebab bencana dapat datang kapan saja. Ia pun mengimbau kepada warga untuk tak mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya atau berita hoaks mengenai gempa.
(UWA)