Jakarta: Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Amelia Anggraini mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ikut mengantisipasi maraknya perundungan dengan mengembangkan kurikulum anti perundungan.
Perundungan semakin sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Programme for International Students Assessment (PISA) pada 2018, Indonesia menduduki peringkat kelima di dunia terkait perundungan.
“Secara global, angka siswa di Indonesia yang pernah mengalami perundungan mencapai 41,1 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari rata-rata negara-negara OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi,” ungkap Amelia.
Baca juga: Ridwan Kamil Geram Kasus Perundungan Siswa: Kepala Sekolah dan Guru ke Mana?
Perundungan sendiri memiliki dampak yang mengerikan. Korban perundungan berpotensi besar mengalami stress, kehilangan kepercayaan diri, serta kesulitan bersosialisasi secara normal. Bahkan, tidak sedikit korban perundungan yang memilih untuk mengakhiri hidupnya.
“Perundungan ini dampaknya lebih mengerikan dari yang dipikirkan orang. Perundungan bukan candaan karena dampaknya secara psikologis sangat berat,” ujar Amelia, dikutip dari Medcom.id, Selasa, 26 Juli 2022.
Anggota DPR Periode 2014-2019 itu pun meminta Kemendikbud Ristek untuk mengembangkan kurikulum anti perundungan. Menurutnya, institusi pendidikan harus berkontribusi terhadap perbaikan yang sifatnya perilaku terhadap anak didiknya.
Baca juga: Bantu Pemerintah, NasDem Karawang Gelar Sentra Vaksinasi Booster untuk Masyarakat Umum
“Materi-materi anti perundungan dapat disisipkan agenda-agenda sekolah sebagai upaya antisipasi segala bentuk perundungan. Bisa juga dalam setiap materi mata pelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan, agama, dan muatan lokal,” usulnya.
Dia berharap persoalan perundungan dapat berkurang dengan kurikulum tersebut. Sehingga, kasus-kasus perundungan di Indonesia tidak terus terulang.
(UWA)