Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Dinkes Bogor Imbau Faskes Setop Pemberian Obat Sirup

Wakil Wali Kota Bogor, Jabar, Dedie A. Rachim. (FOTO ANTARA/Linna Susanti) Wakil Wali Kota Bogor, Jabar, Dedie A. Rachim. (FOTO ANTARA/Linna Susanti)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengimbau dokter dan apotek menunda pemberian obat sirup. Obat cair tersebut diduga mengandung bahan yang menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius terhadap anak. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup. 

"Kepada Dinas Kesehatan Kota Bogor sudah diminta untuk memonitor perkembangan di lapangan sekaligus memastikan imbauan Kemenkes ditaati," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dikutip dari Medcom.id, Kamis, 20 Oktober 2022.

Dedie juga meminta masyarakat, terutama para orang tua untuk selalu waspada. "Bagi orang tua harus hati hati dan waspada agar tidak ada penyesalan bila kita gegabah tidak mengindahkankan imbauan ini," ungkap dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus gangguan ginjal akut di Kota Bogor. Pihaknya melakukan sosialisasi di tiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit (RS) sebagai langkah pencegahan.

"Kami sudah menerima surat dari Kemenkes dan sudah kami teruskan ke (fasilitas kesehatan) faskes RS dan puskesmas," ujar Sri. 

Nantinya Dinkes juga melakukan peninjauan ke tiap Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di Kota Bogor. "Kita akan monitoring terus. Perkembangannya akan kami sampaikan lagi nanti," ucap Sri.

BACA: RSHS Bandung Tangani 12 Anak Pasien Gangguan Ginjal Akut Misterius Sejak Agustus



(SUR)

Berita Terkait