RSUD Kota Bogor: Salah Besar, Tidak Ada Pasien Meninggal Hidup Kembali

Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir. (ANTARA/Linna Susanti) Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir. (ANTARA/Linna Susanti)

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor menegaskan bahwa kabar mayat dalam peti mati hidup kembali di rumah sakit tersebut adalah hoaks. Kabar itu sendiri tersebar luas melalui media sosial.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Ilham Chaidir mengatakan bahwa pasien yang disebut berinisial US itu sempat heboh di media sosial US karena dikabarkan kembali hidup setelah dinyatakan meninggal dan dimasukkan ke dalam peti itu. Padahal dirinya datang ke RSUD dalam keadaan sadar.

"Bukan (tidak datang menggunakan peti mati). Jadi dia (pasien) ke RSUD itu dalam keadaan penurunan kesadaran. Datang pun sudah sadar. Salah besar (pasien dinyatakan meninggal di RSUD kembali hidup)," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Senin, 14 November 2022, dikutip dalam laman Medcom.id, pada Selasa, 15 November 2022.

Ilham menegaskan bahwa saat tiba di RSUD Kota Bogor pada 11 November 2022, pasien dalam keadaan sadar. Namun memang ia mengalami penurunan kesadaran karena gangguan kekurangan oksigen pada otak.

Ketika pasien tiba di IGD RSUD, sesuai SOP dalam menerima dan menangani pasien, petugas rumah sakit langsung melakukan penanganan dengan baik. Ilham berkata bahwa saat ini, pasien sudah masuk ruang rawat inap dalam keadaan membaik dan masih dalam penanganan serta pengawasan intensif.

Baca Juga: Kemenkes Umumkan 102 Merek Obat yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Cerita mengenai kabar pasien tersebut sempat dinyatakan meninggal berawal dari hebohnya pihak keluarga dan tetangga pasien di kediaman di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Dari keterangan pihak yang membawa pasien ke RSUD, pasien tersebut sempat dibawa ke klinik 24 jam terlebih dahulu.

"Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulans," katanya.

Bahkan saat pasien dikabarkan didiagnosis sudah meninggal sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosis dan tidak bisa menunjukkan surat kematiannya.

"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. Di luar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung," ujarnya.



(UWA)

Berita Terkait