Dadali: Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi. Hari ini KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi Reny Hendrawati.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Ali dilansir dari Medcom.id, Kamis, 17 Februari 2022.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni dua staf pada Dinas Perkimtan, Syarif dan Sau Mulya; serta Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar Ryasaka Widodo Indrijanto. Keempatnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek.
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dan lima tersangka berstatus sebagai penerima.
(UWA)