Serang: Hasil panen padi yang disimpan di pabrik penggilingan di Kampung Cisaat Hilir, Desa Cipayung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, dicuri empat warga setempat. Pencurian ini terjadi pada Jumat, 8 September 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.
Padi tersebut disimpan dalam delapan karung dengan masing-masing berkapasitas 50 Kg, total mencapai 400 Kg. Najiullah, pemilik pabrik penggilingan, mencurigai seorang individu dengan inisial SN. Benar saja, setelah diinterogasi, SN mengaku dia dan tiga temannya, yaitu Ai, Ji, dan At yang melakukan pencurian tersebut.
“Dengan bantuan warga setempat, para pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Polsek Padarincang pada Kamis, 28 September 2023,” ujar Kasie Humas Polresta Serang AKP Iwan Sumantri, dikutip dari Banten News, Jumat, 29 September 2023.
Najiullah mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta. Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Padarincang dan sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,”ujarnya.
(SUR)