Dadali: Sebanyak 158 pos penyekatan telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap pemudik yang hendak melintas. Pemudik yang tetap memaksa untuk lewat akan diputar balik ke daerah asal.
"Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota telah melakukannya simulasi berpedoman pada aturan Kemenhub nomor 13 tahun 2021 telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan baik. Karena harus diberikan pemahaman terutama kepada pemudik," kata Karo Ops Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Stephen M Napiun, di Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, melansir Mediaindonesia.com, Sabtu, 1 Mei 2021.
Terdapat enam skenario simulai yang dilakukan dalam pos penyekatan. Keenamnya, yakni pemeriksaan administrasi pemudik yang meliputi surat hasil tes antigen negatif 2 x 24 jam dan swab 3 x 24 jam.
Baca juga: Bima Arya Perbolehkan Warga Kota Bogor Mudik, Apa Saja Syaratnya?
"Penyekatan kendaraan para pemudik melalui 158 pos di Jabar. Polres Tasikmalaya Kota menjadi role model dalam pelaksanaan nanti hingga bisa dipresentasikan kepada pimpinan," ucapnya.
Masyarakat dinilai harus menyadari atau memahami imbauan dari pemerintah. Sebab, apapun keputusan yang dikeluarkan tentunya untuk kepentingan bersama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan hal yang perlu diperhatikan agar semua orang wajib berhati-hati serta menahan diri. Seruan tersebut dilontarkan agar Indonesia tidak mengalami tsunami covid-19 seperti di India.
"Untuk sekarang ini mungkin kita berkorban demi kepentingan bangsa dan negara dengan bukti keterlibatan berbagai unsur mulai TNI, Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya. Kita menjunjung tinggi hukum yang tertinggi adalah keselamatan masyarakat dan selama ini terlepas dari kepentingan pribadi. Kami meminta maaf karena harus tegas di dalam operasi ketupat ini," paparnya.
(SYI)