Dadali: Salah seorang penyebar video porno siswi pelajar SMP di Kabupaten Tasikmalaya yang sempat heboh di media sosial akhirnya ditangkap. Penangkapan itu dilakukan oleh Anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya terhadap ALD, 25, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Salah terduga pelaku tersebut diamankan di rumahnya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Penangkapan itu dilakukan kurang dari 1 kali 24 jam setelah mendapat laporan korban terduga pelaku penyebar konten video asusila.
"Kami menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan sejumlah saksi hingga anggota juga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penangkapan itu, dilakukan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan sekarang masih diperiksa terkait motif menyebarkan konten video 17 detik tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis, 3 Juni 2021, seperti dilansir dari Mediaindonesia.com.
Motif dari terduga pelaku penyebar konten video pacarnya ke media sosial masih didalami. Saat ini, pihaknya akan fokus dalam pemeriksaan terduga pelaku yang bersangkutan juga sebagai pacarnya korban.
Baca juga: Jawa Barat Borong Jagung dari Banyuasin
"Untuk motifnya maupun tujuan menyebarkan video masih didalami dan nanti hasilnya akan dikabari. Karena, sekarang kita fokus dahulu ke pemeriksaan terduga pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, Tasikmalaya kembali dihebohkan dengan menyebarnya video porno seorang siswi SMP di media sosial dan belum juga usai kasus video porno berdurasi 6 detik, kali ini kembali muncul menyebar di media sosial dengan durasi 17 detik.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang berkaitan dengan slide video adegan tidak senonoh anaknya telah menyebar luas di media sosial (medsos). Beberapa adegan diperankan oleh korban siswa SMP berusia 16 tahun diduga disebarkan oleh pacarnya di dalam medsos.
Baca juga: Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Satpol PP: Rawan Penularan Covid-19
"Korban dengan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan masih satu kampung dan kemungkinan ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke facebook hingga status WhatsApp. Dalam video tersebut, tanpa sepengetahuan korban, video call direkam layar oleh si pacarnya lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasihnya tak harmonis," jelasnya. (Kristiadi)
(SYI)