Timbun Bahan Pokok Saat Ramadan? Awas Kena Sanksi!

Ilustrasi bahan pokok. Antara/Iggoy el Fitra Ilustrasi bahan pokok. Antara/Iggoy el Fitra

Dadali: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Cimahi, Jawa Barat mengingatkan kepada pengusaha, pedagang, distributor, dan agen tidak menimbun kebutuhan pokok menjelang Ramadan 2021. Mereka yang melakukan penimbunan akan dikenakan sanksi berat.

"Kami akan menindak spekulan atau kartel yang sengaja menyebabkan terjadinya kelangkaan bahan pangan dengan cara timbun sembako menjelang Ramadan," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohannes Redhoi Sigiro, Senin, 12 April 2021, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Larangan menimbun kebutuhan pokok diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, maka terancam hukuman pidana.

Baca juga: Geger! Warga Tasikmalaya Temukan Mayat Bayi Dimakan Anjing

Yohannes mengatakan tindakan tegas diperlukan guna menjaga ketersediaan dan kelancaran arus barang kebutuhan pokok menjelang bulan puasa. Stok barang yang dibutuhkan masyarakat selama Ramadan harus benar-benar aman.

Satgas Pangan Polres Cimahi memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar tradisional aman. Pihaknya pun mengimbau masyarakat tidak berlebihan membeli kebutuhan pokok atau panic buying.

"Berdasarkan pengecekan ke lapangan, sejauh ini ketersediaan stok bahan pokok aman. Tidak usah panik," ucap dia.

Baca juga: Tak Ditemukan, Pencarian 13 ABK Barokah Jaya Ditutup

Polisi telah melaksanakan pemantauan dan pengecekan ke lapangan. Pihaknya menemukan harga-harga bahan pokok masih stabil. Hasil pantauan itu kemudian dilaporkan ke atasan hingga Mabes Polri.

Di sisi lain, harga beberapa kebutuhan pokok di pasar tradisional Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat merangkak naik. Salah satunya, harga daging ayam yang naik sekitar Rp5 ribu per kilogram. Kenaikan harga disebabkan tingginya permintaan konsumen.

"Minggu lalu daging ayam masih sekitar Rp34.000, Sekarang dari pedagang pasar rata rata ada yang jual Rp38.000 sampai Rp40.000 ribu per kilogramnya," kata salah seorang pedagang, Ujang, 46. (Depi Gunawan)



(CIA)

Berita Terkait