Depok Bebas Dari Zona Merah Covid-19

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Dadali: Juru bicara Pemerintah Kota Depok untuk Covid-19, Dadang Wihana mengatakan Kota Depok berstatus zona oranye. Ini berdasarkan peta zona risiko covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, sudah 13 minggu terakhir ini kita berada pada zona oranye,” kata Dadang, Rabu, 21 Maret 2021, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Dia berharap warga Depok tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), sehingga status zona risiko covid-19 dapat berubah menjadi hijau. Dia mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dan menurunkan prokes yang dapat berdampak pada status zona wilayah.

“Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan score karena memang ini sangat tergantung ikhtiar semua pihak, pemerintah maupun warga dalam rangka melakukan prokes," ucap Dadang.

Baca juga: Kotak Penyimpanan Vaksin Buatan Indonesia Dilirik Negara Lain

Menurutnya, aktivitas warga secara sosial dan ekonomi cukup tinggi selama bulan suci Ramadan. Aktivitas ini tetap harus diikuti dengan penerapan prokes yang ketat.

"Kalau kita longgar maka dikhawatirkan ada peningkatan kasus kembali. Jadi ini yang harus kita sama-sama pahami, terutama di dalam kegiatan sosial keagamaan,” ujar Dadang.

Status zona daerah, kata dia, didasarkan atas indikator pusat yang dirilis oleh Satuan Tugas Covid-19 Pusat. Sementara itu, untuk status zona kecamatan, kelurahan dan kebijakan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dihitung oleh Satuan Tugas Covid-19 Kota.

“Zonasi kecamatan dan kelurahan menggunakan indikator kesmas (kesehatan masyarakat) sama yang digunakan satgas pusat jadi 14 parameter. Sedangkan kalau untuk zona RT, parameternya berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) jadi dengan perhitungan jumlah rumah yang terpapar atau yang memiliki kasus covid dalam satu RT,” ujar dia.

Saat ini untuk kasus harian di Kota Depok berkisar antara 100-200 kasus. Jumlah ini lebih rendah dibanding dua pekan sebelumnya yang mencapai 200-300 per hari. (Kisar Rajaguguk)



(CIA)

Berita Terkait