Langgar Prokes, Puluhan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP

Ilustrasi (Medcom.id/Rizky Dewantara) Ilustrasi (Medcom.id/Rizky Dewantara)

Dadali: Sebanyak puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor dibongkar. Pembongkaran itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran wilayah tersebut sering memantik kerumunan.

"Ada 61 lapak PKL dan warung yang dibongkar di Puncak Bogor," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, di Bogor, Selasa, 22 Juni 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.

Dia menjelaskan pembongkaran terpaksa dilakukan karena para pedagang beserta pengunjung sering mengabaikan protokol kesehatan meski di tengah pandemi covid-19.
 
Selain itu aktivitas PKL dianggap telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan di area parkir Masjid At-Taawun hingga ke jalan.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Boleh Digelar di Cirebon Tetapi...
 
"Setiap malam ramai terutama 'weekend' Sabtu-Minggu penuh, banyak yang nongkrong, dan banyak yang makan sehingga berpotensi menjadi klaster penularan covid-19 akibat kerumunan itu," ujar Iman.
 
Terkait relokasi pedagang, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan karena masih akan dikaji Pemkab Bogor. Sejauh ini, para pedagang PKL dari berbagai daerah itu tidak diperkenankan berjualan di area Masjid At-Taawun.

Menurut Iman pihaknya bakal menindak tegas apabila pedagang masih nekat berjualan di badan jalan sekitar masjid di kawasan puncak.
 
"Kita masih memikirkan, pemda apakah akan merelokasi atau tidak, karena masyarakat membutuhkan untuk mencari nafkah. Mereka kita sarankan sementara ini karena masih pandemi untuk berdiam dulu. Nanti mungkin masyarakat bisa kembali berjualan di tempat yang lain," ucapnya. (Amaluddin)



(SYI)

Berita Terkait