Dadali: Hasil survei Lembaga Parameter Politik Indonesia (PPI) menyebutkan 33,6 persen responden setuju dengan jumlah partai politik (parpol) di Indonesia saat ini. Angka tersebut berbeda tipis dengan hasil yang menyatakan jumlah parpol sekarang ini terlalu banyak dan perlu dikurangi, yakni sebesar 32,1 persen.
"Kemudian 8,7 persen menganggap perlu ditambah partai baru lagi dan 25,6 persen tak menjawab," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Februari 2021, seperti dilansir dari Medcom.id.
Survei juga menunjukkan tingkat 'party ID' atau kedekatan warga dengan parpol yang rendah. Hanya 19,9% masyarakat yang merasa dekat dengan salah satu parpol tertentu.
"Ini tentu paradoks. Satu sisi banyak masyarakat tak merasa dekat partai politik. Namun, sisi lainnya partai politik makin menjamur," ucap Adi.
Elektabilitas partai beragam
PDI Perjuangan tercatat sebagai parpol dengan elektabilitas tinggi dengan raihan 25,1 persen. Posisi berikutnya Partai Golkar dengan jumlah 11,2 persen; Partai Gerindra 10,9 persen; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8 persen; dan Partai Demokrat 6 persen.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5,8 persen; Partai NasDem 5,4 persen; dan Partai Amanat Nasional PAN 5,1 persen. "Elektabilitas Gerindra tampak mengalami penurunan. Patut diduga hal ini disebabkan efek negatif bergabungnya Gerindra kedalam kabinet kerja jilid 2," ujar Adi.
Delapan partai lain memiliki elektabilitas di bawah 5 persen. Yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Berkarya, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Garuda, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Survei dilaksanakan pada 3-8 Februari 2021. Sampel survei menyasar kepada 1.200 responden dengan metode telepolling menggunakan kuesioner.
Survei menggunakan metode simple random sampling dengan margin of error 2,9 persen. Tingkat kepercayaan survei 95 persen.
(SYI)