Dadali: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, telah membuka saluran komunikasi khusus untuk Anda yang mengalami kendala pada nomor induk kependudukan (NIK) saat mengurus keperluan perbankan hingga tidak muncul pada aplikasi PeduliLindungi.
"Kepada seluruh warga Kota Bekasi terkait permasalahan NIK yang belum muncul di seluruh layanan berbasis NIK, dapat menghubungi kecamatan domisili tempat tinggal untuk membuat print biodata WNI sebagai dasar keabsahan," tulis akun Instagram resmi Humas Pemkot Bekasi @humaskotabekasi, Selasa, 5 Oktober 2021.
Berikut daftar hotline pelayanan NIK:
Bekasi Timur : 0815-7468-9193
Bekasi Barat : 0812-9508-9503
Bekasi Utara : 0822-9933-8623
Bekasi Selatan : 0813-8918-1222
Rawalumbu : 0857-2223-1985
Medan Satria : 0877-7910-7901
Bantargebang : 0899-8077-775
Pondok Gede : 0812-9866-6636
Jatiasih : 0857-1177-7930
Jatisampurna : 0812-8349-7619
Mustika Jaya : 0812-9957-891
Pondok Melati : 0812-1339-5827
Dengan menghubungi hotline sesuai domisili di atas, Anda dapat menghubungi untuk segera membuat print biodata WNI sebagai dasar keabsahan atau sahnya NIK.
Baca juga: Guru di Kota Bekasi Wajib Divaksinasi Booster
Selain menghubungi hotline tersebut Anda juga bisa langsung mengisi data manual melalui link konsolidasi dengan klik link berikut ini: https://bit.ly/ValidasiNikKotbek.
Disarankan untuk melakukan pengisian pada hari dan jam pelayanan yakni Senin-Jumat pukul 08.00- 15.00 WIB. Penginputan dilakukan per NIK, hasil konsolidasi dapat dicek kembali setelah 1 x 24 jam setelah menginput ke link tersebut. Semoga Bermanfaat.
(NAI)