Polda Jabar Kejar Pemesan Sertifikat Vaksinasi Ilegal

Pengungkapan sertifikat vaksin palsu di Polda Jabar. (Foto: Raisan Al Farisi) Pengungkapan sertifikat vaksin palsu di Polda Jabar. (Foto: Raisan Al Farisi)

Dadali: Polda Jawa Barat (Jabar) sampai saat ini terus mendalami kasus pembuatan sertifikat ilegal vaksinasi covid-19. Polisi kini memburu para pemesan sertifikat ilegal, 35 orang di antaranya telah diidentifikasi.
 
"Kasus sertifikasi vaksin ilegal ini menjadi perhatian pemerintah dan juga masyarakat karena ini akan berakibat fatal terhadap masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kamis, 16 September 2021.
 
Melansir Medcom.id, Erdi menyebut akan memanggil para pemilik sertifikat ilegal vaksin covid-19 tersebut. Penyidik akan mendalami apakah yang bersangkutan (pengguna jasa) mengetahui atau tidak jasa tersebut ilegal.

Empat tersangka sebelumnya ditangkap aparat Polda Jabar karena diduga terlibat dalam praktik jual-beli sertifikat vaksin covid-19. Satu sertifikat vaksin covid-19 dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp100 hingga Rp500 ribu.

Baca juga: Waduh! Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar, Salah Siapa?
 
Para tersangka dapat mengeluarkan sertifikat vaksin yang tervalidasi dari aplikasi PeduliLindungi karena memiliki akses ke dalam sistem pembuatan sertifikat. Dua dari empat tersangka yang ditangkap adalah mantan relawan vaksinasi covid-19.
 
"Keduanya menjalankan aksinya secara terpisah. JR, yang pertama ditangkap, menjalankan aksinya sendirian," ungkap Erdi.

Erdi juga meminta masyarakat untuk tidak takut mengikuti vaksinasi, karena vaksinasi menjadi satu-satunya cara untuk mempercepat terbentuknya herd immunity.
 
"Jalan pintas mencari surat vaksin ilegal dengan tidak menyuntikan ini tidak dibenarkan," tuturnya.



(NAI)