Dadali: Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di kawasan Terminal Ledeng menuju Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 18 September 2021. Hal itu dilakukan guna membatasi mobilitas dan mengurai kemacetan di akhir pekan.
Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto, menyebut sistem ganjil genap dimulai sejak pagi. Namun sistem tersebut hanya berlaku dari arah Bandung menuju Lembang sebagai kawasan wisata.
"Kita berlakukan mulai hari ini sampai seterusnya. Untuk pelaksanaan, tadi mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB," ucap Dody di Terminal Ledeng, Kota Bandung, 18 September 2021.
Baca: Penerapan Ganjil Genap di Kota Malang Perlu Kajian
Sistem tersebut rencananya akan diberlakukan setiap akhir pekan. Apabila tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan jadwal pemberlakukan, maka kendaraan akan dibelokan ke arah Jalan Sersan Bajuri, Kota Bandung.
"Apabila jadwal hari ini genap jadi untuk yang ganjil diputar ke arah Jalan Sersan Bajuri," kata Dody.
Meskipun lalu lintas sempat tersendat saat sistem ganjil genap, aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja. (P Aditya Prakasa)
(RAO)