Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Digital meluncurkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berupa Samsat Digital Mandiri. Inovasi ini diluncurkan untuk memaksimalkan digitalisasi, menekankan prinsip keterbukaan, kemudahan, serta menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).
"Alhamdulillah kami dipercaya. Tentu banyak pihak yang terlibat dalam inovasi ini, di antaranya Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Selain itu, kami mengapresiasi ini dijadikan percontohan atau rujukan nasional dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik dilansir dari Medcom.id, Senin, 18 Desember 2023.
Taufik menjelaskan, Samsat Digital Mandiri adalah Perangkat Pembayaran Pajak Tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa petugas. Inovasi ini diharap bisa memudahkan masyarakat membayar pajak.
Pada 2024, Kios Samsat Digital Mandiri akan tersebar secara bertahap di berbagai pusat keramaian seperti mal, terminal, stasiun, wilayah perkantoran, hingga SPBU 24 jam.
"Ini jadi motivasi kami untuk terus melakukan inovasi lain yang muaranya tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi kemudahan layanan bagi wajib pajak dan transparan," jelas.
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI sebagai aplikasi umum yang menjadi salah satu pendorong strategi pencegahan korupsi. Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang berkontribusi memberikan sistem untuk modifikasi.
(SUR)