Ridwan Kamil Dukung Kebijakan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Gubernur Jawa Barat, RIdwan Kamil Gubernur Jawa Barat, RIdwan Kamil

Dadali: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mendukung pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 se-Tanah Air. Kebijakan itu sebagai upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus covid-19 saat libur Natal dan tahun baru (nataru).

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus (covid-19) yang sedang landai bisa terus dipertahankan," kata Ridwan Kamil dalam siaran persnya di Bandung, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 19 November 2021.

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar itu, menyebut jika keputusan dari pemerintah pusat akan disesuaikan dari jumlah kerumunan dan kegiatan selama libur nataru. "Itu bisa kita kendalikan lebih baik," jelas dia.

Ia menilai pandemi covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini angka keterisian tempat tidur atau BOR (bed occupancy rate) sudah melandai.

"Yang penting covid-19 sekarang sudah turun dan perlu dipertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," ujar Kang Emil.

Baca: 3 Poin Penting Penerapan PPKM Level 3 se-Indonesia Selama Nataru

Dia meminta seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan covid-19, tidak bisa dilakukan satu pihak saja.

"Pandemi covid-19 mengajarkan tidak hanya bisa dikendalikan oleh satu daerah, tetapi harus lintas daerah dan bersama-sama," katanya. 



(RAO)

Berita Terkait