Dadali: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mencari buronan Harun Masiku. Harun diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu.
"Setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Jakarta, dilansir Medcom.id, Rabu, 17 November 2021.
Ghufron mengatakan pencarian Harun belum dihentikan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan interpol untuk mencari Harun di luar negeri.
Seluruh informasi tentang keberadaan Harun juga masih ditampung. KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat yang berkait dengan keberadaan Harun.
"Mudah-mudahan masyarakat luas memberikan kontribusi positif," ujar Ghufron.
Baca juga: Tak Ada Reshuffle dalam Waktu Dekat, Jokowi: Belum Terpikir
Sebelumnya, KPK menegaskan akan terus mencari buronan kasus rasuah Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi sudah memasukkan Harun dalam daftar red notice.
"KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 Juni 2021.
Ali mengatakan permintaan itu diajukan KPK sejak Senin, 32 Mei 2021. KPK berharap Harun segera ditemukan.
(NAI)