Dadali: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyebut ada kekeliruan saat menginput data ke pusat. Pasalnya kesalahan itu membuat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Cianjur kembali naik ke level 4 yang sebelumnya di level 3.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzy, mengatakan kenaikan kasus terjadi lantaran cleansing data oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga terjadi kekeliruan saat pemerintah daerah tengah mengisi data kasus hingga kematian akibat covid-19 ke aplikasi New All Records (NAR).
"Aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses beberapa laboratorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes. Sedangkan Dinkes hanya membuat laporan seluruh kasus secara berkala ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar. Sekarang keluar kebijakan baru seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak," kata Irvan, mengutip dari Medcom.id, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca: Jabar Turun ke PPKM Level 3, Kang Emil: Kedaruratan Sudah Lewat
Dengan demikian, pihaknya menginput ulang semua data. Karena selama satu pekan terakhir, tingkat penularan hanya 250 orang dan angka kematian hanya 20 orang.
Padahal di aplikasi NAR tercantum angka penularan 1.000 orang dan angka kematian 190 orang. Akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Cianjur, sehingga menaikkan status PPKM menjadi level 4.
"Kami pastikan dalam evaluasi berikutnya Cianjur akan kembali turun karena data terbaru terus diperbaiki. Untuk saat ini, kita pastikan data terbaru sudah masuk ke aplikasi NAR, sehingga penerapan PPKM level dapat turun," katanya. (Antara)
(RAO)