Dadali: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meninjau ulang pembelajaran tatap muka (PTM). Hal itu bertujuan untuk mencegah adanya klaster sekolah.
"Khusus kami (Kementerian Kesehatan) dan Pak Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) diminta Bapak Presiden untuk me-review implementasi program PTM," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
Ia menjelaskan pihaknya bakal berupaya menerapkan dua strategi pengendalian covid-19 dari sisi hulu. Strategi itu melalui penerapan protokol kesehatan dan deteksi (surveilans).
"Kita ingin melakukan strategi surveilans, khusus untuk aktivitas belajar mengajar," ujar Budi, seperti dilansir dari Medcom.id, Selasa, 28 September 2021.
Nantinya penerapan juga akan berlanjut ke kegiatan publik lainnya jika berhasil. Dimulai dari kegiatan keagamaan, perdagangan, dan pariwisata.
Baca: Menkes Bantah Ada Banyak Klaster di Sekolah Saat PTM
Budi mengatakan strategi surveilans di satuan pendidikan harus dimulai secara masif. Hal ini untuk menekan kerugian jangka panjang bagi peserta didik.
"Kita sadar bahwa kita harus melakukan atau mulai pembelajaran tatap muka ini karena banyak long term disbenefit kalau kita tunda. Makanya kita fokus sekali melakukan advanced surveillance untuk khususnya aktivitas pembelajaran tatap muka," ucap Budi. (Fachrie Audhia Hafiez)
(RAO)