Sukabumi: Kepolisian Resor (Polres) Kota Sukabumi menggagalkan percobaan penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam Operasi Cipta Kondisi selama Ramadan, Selasa, 11 April 2023.
"Ribuan botol miras (minuman keras) itu kami sita dari rumah yang terletak di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Kota Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo, dikutip dari Antaranews, Rabu, 12 April 2023.
Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ratusan dus berisi minuman beralkohol dari berbagai merek yang totalnya mencapai 4.975 botol. Kasat Narkoba AKP Polres Kota Sukabumi Yudi Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya langsung menggerebek rumah yang dijadikan gudang sementara tempat penyimpanan minuman haram itu setelah menerima informasi dari masyarakat.
Aksi penyelundupan tersebut diduga berasal dari luar daerah yang rencananya akan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Ribuan botol miras yang telah disita akan segera dimusnahkan.
“Setelah kami proses, ribuan botol minuman keras ini akan kami musnahkan saat apel pergeseran pasukan pada Operasi Ketupat Lodaya 2023," kata Yudi.
(SUR)