Pemkab Karawang Validasi Data Penduduk Miskin Ekstrem

Ilustrasi Medcom.id. Ilustrasi Medcom.id.

Dadali: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, tengah memvalidasi sekaligus mendata penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa. Rencananya, penduduk kategori miskin ekstrem akan menerima bantuan tunai sebesar Rp900 ribu dari pemerintah pusat pada tahun ini.
 
Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi (Bappeda) setempat, Ani Muthia, mengatakan jumlah penerima belum bisa dipastikan. Pemkab Karawang masih menunggu kiriman data dari pemerintah pusat.

"Sambil menunggu kiriman data penerima dari pusat, sekarang ini kami dari pemkab sedang melakukan pendataan sekaligus validasi, sesuai dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Karawang," katanya, melansir Medcom.id, Rabu, 13 Oktober 2021.

Menurut data yang dihimpun Dinas Sosial Karawang hingga Desember 2020, DTKS di Karawang mencapai 266.468 rumah tangga atau 281.570 kepala keluarga atau 860.659 anggota jiwa.
 
Menurut Ani, Dinas Sosial maupun Bappeda Karawang tidak mengetahui secara pasti jumlah penduduk miskin ekstrem yang tersebar di 25 desa. Namun, pihaknya akan fokus terhadap penanganan penduduk miskin tersebut.

Sementara itu, sebanyak 25 desa yang menjadi sasaran program kemiskinan ekstrem di antaranya Desa Cemarajaya, Gebangjaya, Kedungjaya, Kedungjeruk Desa Kertarahayu (Kecamatan Cibuaya) serta Desa Karyamulya, Kutaampel, Segaran, Segarjaya, dan Desa Telukbango (Kecamatan Batujaya).
 
Kemudian Desa Kiara, Pasirjaya, Sukajaya, Sumurgede dan Desa Tegalurung (Kecamatan Cilamaya Kulon) serta Desa Kutagandok, Kutakarya, Kutamukti, Sampalan, dan Desa Sindangsari (Kecamatan Kutawaluya).

"Sisanya tersebar di lima desa di Kecamatan Pedes, yakni Desa Jatimulya, Karangjaya, Kertaraharja, Payungsari dan Desa Randumulya," kata Ani.



(RAO)

Berita Terkait