Dadali: Sebanyak 16 ekor sapi di wilayah sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa dipotong karena terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Handoko mengatakan 16 ekor sapi yang dipotong paksa tersebut bukan atas rekomendasi dinas.
"Itu (pemotongan paksa) atas keinginan pemiliknya," kata Handoko dilansir dari Antara, Selasa, 21 Juni 2022.
Dirinya menambahkan ada delapan pemilik dari 16 ekor sapi di Karawang yang ketika itu memutuskan melakukan pemotongan sapi yang terkena PMK itu. Namun setelah dipotong, dagingnya dijual.
"Itu (dagingnya dijual) tidak apa-apa," lanjut Handoko.
Pihaknya tidak pernah menyarankan atau merekomendasikan potong paksa untuk sapi yang terkena PMK, berkeyakinan kalau hewan ternak yang terkena PMK masih bisa disembuhkan.
"Kita (saat itu) telah menyampaikan, sayang kalau dipotong paksa. Karena jika diobati masih bisa sembuh. Tapi (mungkin pemiliknya cemas), sehingga memutuskan untuk melakukan potong paksa," lanjutnya.
Sementara saat ini terdapat 300 ekor hewan ternak yang terkena PMK di Karawang. Rinciannya ialah 231 ekor sudah membaik, 16 ekor dipotong paksa, dan ada 53 ekor yang masih terkena PMK.
Diri mengimbau kepada peternak yang memiliki hewan ternak tapi terkena PMK agar segera melapor ke penyuluh untuk kemudian ditindaklanjuti petugas dinas di bidang peternakan.
(UWA)