Percepat Penurunan Angka Stunting, Pemkot bandung Siapkan Aplikasi e-Penting

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung melakukan sosialisasi aplikasi e-Penting. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung) Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung melakukan sosialisasi aplikasi e-Penting. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat menerapkan aplikasi digital bernama Elektronik Pencatatan Stunting (e-Penting). Hal itu dilakukan untuk mempermudah pendataan dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting di daerah itu.

Kepala Bidang Persandian dan Aplikasi Diskominfo Kota Bandung Ayi Mamat Rochmat menyebut aplikasi itu memiliki sejumlah kelebihan. Data yang didapatkan dari aplikasi tersebut  lebih akurat dan mampu terintegrasi dengan aplikasi lainnya.

"Aplikasi ini data lebih akurat untuk perencanaan hingga pelaksanaan, jadi akan tepat sasaran. Kami terus kembangkan aplikasi ini," kata Ayi, dikutip dari Antara, Jumat, 21 Oktober 2022. 

Aplikasi tersebut juga nantinya  terintegrasi dengan sejumlah dinas terkait. Di antaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Sosial.

Selain itu, aplikasi tersebut mampu melacak kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN). "Data balita masuk kepesertaan JKN atau tidak. Nanti diintegrasikan, sehingga masuk BPJS atau tidak," ucap Ayi.

Aplikasi e-penting juga akan memudahkan tim ahli atau tim pakar memberikan rekomendasi dalam melakukan pendampingan. Tim pakar juga dapat melakukan input data masalah dan rekomendasi. 

Sementara Ketua TP PKK Kota Bandung Yunimar Mulyana mengatakan survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 menunjukkan prevalensi stunting di daerah itu mencapai 26,4 persen. Hasil yang dilaporkan di aplikasi e-PPBGM baru sebesar 7,59 persen, sehingga ada selisih yang cukup besar yakni 18,81 persen.

"Manajemen data stunting masih menjadi salah satu isu dalam percepatan penurunan stunting di Kota Bandung, di antaranya data stunting berdasarkan dari berbagai sumber, baik lintas perangkat daerah maupun sumber lainnya," kata Yunimar. 

BACA: Pemkab Karawang Wajibkan Camat di Karawang Jadi Bapak Asuh Anak Stunting



(UWA)

Berita Terkait