Bandung: Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan kasus indikasi kecurangan paling banyak dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023. Sebanyak 1.625 nama siswa asal Kabupaten Bogor dicoret lantaran terbukti curang saat mendaftar PPDB tingkat SMA sederajat di Jawa Barat.
"Dengan berbagai indikasi yang pertama itu Kabupaten Bogor dengan 1.635 kasus," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya dikutip dari Medcom, Kamis, 20 Juli 2023.
Wahyu mengatakan dari total 4.791 siswa yang dibatalkan kepesertaannya, kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Bogor. Sementara itu, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung menduduki posisi 2 dan 3 dengan jumlah kasus terbanyak.
"Kemudian Kabupaten Bekasi 589 kasus, dan Kabupaten Bandung 410 kasus," imbuhnya.
Wahyu menjelaskan terdapat sejumlah indikasi manipulasi data yang menyebabkan siswa gagal lolos PPDB. Mulai dari manipulasi Kartu Keluarga (KK) Domisili, data akademik, hingga dokumen presentasi.
"Jadi dengan berbagai kondisi ya. Yang paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat lebih dari 6 bulan, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat dibatalkan keikutsertaannya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Tindakan tersebut diambil karena mereka kedapatan memanipulasi data saat mendaftar PPDB Jabar.
"Ini yang terpenting, 4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal sudah kita batalkan," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
(SUR)