Dadali: Kapolres Bogor AKBP Harun memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini imbas terjadinya kepadatan kendaraan setelah adanya penurunan level PPKM di Kabupaten Bogor.
"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok. Kita tambahkan dengan ganjil genap atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan," katanya saat dihubungi, Minggu, 29 Agustus 2021.
Dilansir Medcom.id, dia tak menampik peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terjadi setelah ada penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3. Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.
"Ini kita sudah antisipasi dengan adanya penurunan level, pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," tutur Harun.
Baca juga: Akhir PPKM Level 4, Penyekatan Menuju Puncak Diperlonggar
Namun, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.
Menurutnya, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak, berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
"Kemudian untuk waktunya, kami melakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatan, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
(NAI)