Dadali : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Yang terbaru KPK akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.
Menurut pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri pemeriksaan ini dilakukan untuk mempertajam bukti dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Ali Fikri dilansir dari Medcom.id, Jumat, 11 Februari 2022.
Selain itu, KPK juga akan memeriksa staf bidang pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi dan Lurah Sepanjang Jaya Kota Bekasi, Junaedi. Para saksi ini diduga kuat mengetahui ihwal rasuah Rahmat Effendi.
Sebelumnya KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Pepen itu diduga memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek.
(UWA)