Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketika beraktivitas di luar rumah. Instruksi ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan penyebaran covid-19.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menegaskan bahwa temuan kasus positif covid-19 di Cianjur menunjukkan warga perlu kembali waspada. Terutama bagi warga yang bekerja di luar kota.
"Kami minta warga agar menerapkan prokes ketat saat melakukan aktivitas di luar rumah termasuk saat berada di pusat keramaian terutama ketika libur Natal dan tahun baru di mana warga dari luar kota berdatangan untuk liburan di Cianjur," kata Herman Suherman dikutip dari Antaranews.com pada Selasa, 19 Desember 2023.
Warga diharap menerapkan prokes secara ketat saat beraktivitas di pusat keramaian. Terutama saat liburan natal dan tahun baru (nataru) yang biasanya diiringi kedatangan warga dari luar kota.
Prokes yang dianjurkan berupa penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Herman juga melarang warga sementara waktu melakukan perjalanan ke luar kota. Terutama ke daerah dengan kasus covid-19 yang tinggi seperti Jabodetabek, kecuali dalam keadaan mendesak.
Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Satgas Covid-19 berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan. Misalnya, puskesmas di Cianjur akan tetap buka untuk memberikan layanan medis maksimal kepada warga dan pendatang yang membutuhkan pertolongan. Diutamakan bagi pasien bergejala covid-19.
(SUR)