Sepanjang Tahun 2023, Polresta Cirebon Berhasil Pecahkan 1806 Kasus Kriminalitas

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (kiri) saat memberikan keterangan pers, di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Fathnur Rohman. Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (kiri) saat memberikan keterangan pers, di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Fathnur Rohman.

Cirebon: Pada tahun 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil menyelesaikan 1.806 kasus kriminalitas dari total 2.270 perkara yang ditangani. 

Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, menyatakan bahwa persentase penyelesaian kasus mencapai 79,55%. Ia menjelaskan dari keseluruhan kasus kriminalitas, didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Totalnya sekitar 257 kasus dan 97 kasus telah diselesaikan. 

Selain itu, pencurian dengan pemberatan (curat) juga cukup sering terjadi. Totalnya mencapai 140 kasus dengan 65 kasus yang berhasil dituntaskan.

Meskipun banyak kasus yang diselesaikan, Arif mengakui bahwa jumlah perkara kriminalitas selama tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2022, terdapat 1.347 kasus kriminalitas, dan 871 kasus telah diselesaikan.

“Artinya memang ada kenaikan cukup signifikan terkait jumlah gangguan kriminalitas ataupun penyelesaian kasus. Hal ini disebabkan karena seluruh data itu dihimpun secara keseluruhan,” ujar Arif dilansir dari Antaranews.com pada Sabtu, 30 Desember 2023. 

Selain kasus kriminalitas, Polresta Cirebon juga menangani 129 kasus peredaran gelap narkoba serta obat-obatan keras tanpa izin edar. 

Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya terdapat 1.284,04 gram sabu-sabu, 1.249,43 gram ganja, 5.184 butir ekstasi, 74.115 butir obat keras terbatas, dan barang bukti lainnya.

Arif menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk terus menangani setiap kasus di wilayah hukumnya dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

Selama tahun 2023, Polresta Cirebon juga berhasil menyita sebanyak 9.734 botol minuman keras berbagai merek dan 7.175 botol minuman keras tradisional.



(SUR)

Berita Terkait