5 Tersangka Pembunuhan Berawal dari Open BO di Bekasi Ditangkap

Sumber: Instagram @humaspolresmetrobekasi Sumber: Instagram @humaspolresmetrobekasi
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang berawal dari prostitusi online atau open BO melalui aplikasi MiChat di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap lima terduga pelaku berinisial DNG, MS, MR, D, dan LA. 
 
Awalnya, korban berinisial JK hendak melakukan prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Setelah terhubung dengan seorang wanita, korban dan wanita tersebut kemudian bertemu. Keributan terjadi antara keduanya saat bertemu.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku DNG, MS, MR, D, dan LA datang. Mereka langsung melakukan tindak kekerasan kepada korban hingga korban kehilangan nyawa.

“Tersangka DNG sebagai pelaku yang membacok kepala korban dengan celurit. Kemudian tersangka MS beserta MR beserta D melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dikutip dari Instagram @humaspolresmetrobekasi, Rabu, 26 Juli 2023.
 
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, satu celurit, handphone korban dan pelaku, serta tiga sepeda motor.

Keempat pelaku utama, yakni DNG, MR, MS, dan DA dijerat Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. Sementara LA dijerat Pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan sepertiga dari ancaman hukuman pidana penjara karena masih di bawah umur.


(SUR)

Berita Terkait