Pemkot Bandung Kaji Ulang Aturan Ganjil Genap

Plt WaliKota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Medcom.id/Roni) Plt WaliKota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Medcom.id/Roni)
Dadali: Seiring dengan keputusan bebas tes antigen maupun polymerase chain reaction (PCR) untuk seluruh jenis perjalanan, Pemerintah Kota Bandung akan mengkaji ulang penerapan ganjil genap. Terutama kendaraan yang melalui gerbang tol setiap akhir pekan.
 
Menurut pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat ini tengah mengkaji hal tersebut. Pasalnya penerapan ganjil genap selama masa PPKM Level 3 dinilai mampu menekan mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19.
 
"Kalau itu Polrestabes sama Dishub ya, dan belum tahu nantinya bagaimana. Kita akan kaji lagi, menunggu hasil pertemuan, nanti dilaporkan ke saya terus kita akan tentukan bagaimananya," ujar Yana dilansir dari Medcom.id,Jumat, 11 Maret 2022.

Namun, Yana menuturkan ganjil genap dinilai masih perlu diterapkan di Kota Bandung terutama pada akhir pekan. Namun, disisi lain, Kota Bandung tengah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

"Kan agak berbeda ya, soal kewaspadaan, kehati-hatian, dan masih ada indikator kan memang ada penyebaran masih cukup tinggi, ini kan salah satu ikhtiar juga. Tapi saya serahkan itu kajiannya (kebijakan ganjil genap) ke Dishub dan Polrestabes)," kata Yana.
 
Dirinya juga mengimbau kepada masyrakat agar tidak lengah meski telah ada aturan tidak ada tes covid-19 untuk seluruh perjalanan

(UWA)

Berita Terkait