Efek Ganjil Genap, 6.610 Kendaraan Diputarbalikkan Polresta Bogor

Suasana penerapan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di Kota Bogor, Minggu (5/9/2021) (ANTARA/Riza Harahap) Suasana penerapan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di Kota Bogor, Minggu (5/9/2021) (ANTARA/Riza Harahap)

Dadali:  Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, memutarbalikkan arah 6.610 kendaraan bermotor dari sembilan titik penyekatan pada penerapan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor, Minggu, 5 September 2021.
 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, dari 6.610 kendaraan bermotor yang diputar balik arah terdiri dari 3.717 kendaraan roda dua dan 2.893 kendaraan roda empat.
 
"Seluruh kendaraan itu diputarbalikkan arah mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," katanya, Senin, 6 September 2021.
 
Melansir Medcom.id, kendaraan roda empat yang banyak diputarbalikkan arah adalah kendaraan dengan pelat nomor B, yakni dari Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga:  Polda Jabar Rencanakan Perluasan Ganjil Genap hingga Perbatasan Cianjur


Menurut Susatyo, dari hasil pantauan petugas, dapat disimpulkan bahwa kendaraan yang diputarbalikkan arah pada Minggu, yakni kendaraan roda empat sebanyak 2.893 kendaraan atau naik 33 persen. Sedangkan kendaraan roda dua sebanyak 3.717 kendaraan atau naik 16 persen dibandingkan pada Sabtu, 4 September 2021.
 
Kendaraan bermotor tersebut diputarbalikkan arah di sembilan lokasi penyekatan di Kota Bogor, yakni di dekat Gerbang Tol Baranangsiang, Simpang Tol BORR, Bundaran Air Mancur, Simpang Lodaya, Pos Terpadu Juanda, Simpang Empang, Simpang Irama Nusantara, dan SPBU Veteran.
 
"Di Simpang Ciawi, tidak dilakukan penyekatan ganjil genap, tetapi penutupan jalur, kecuali kendaraan darurat dan kendaraan tenaga kesehatan yang diizinkan melintas," lanjut dia.
 
Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor ini, lanjut Susatyo, bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi pergerakan kegiatan masyarakat.



(NAI)

Berita Terkait