Ingin Tetap Sekolah, Kemensos Berikan Pendampingan untuk Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait nasib korban perkosaan di Bandung. MI/DEPI GUNAWAN Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberikan keterangan terkait nasib korban perkosaan di Bandung. MI/DEPI GUNAWAN

Dadali:  Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan pendampingan khusus kepada para korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. Sejumlah korban, diketahui masih menginginkan untuk bisa bersekolah kembali.
 
"Karena sudah ada pendampingan pada proses hukumnya, maka kami lakukan pendamping untuk berikutnya," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Lembang, melansir Medcom.id, Selasa, 14 Desember 2021.
 
Risma mengaku sudah bertemu dengan beberapa korban dan menanyai keinginan mereka. Para korban saat ini masih merasa trauma dengan apa yang sudah dialami. Sehingga Kemensos saat ini hanya menampung harapan dan keinginan mereka.

"Masih ingin sekolah. Ternyata mereka tidak menerima ijazah, tidak terima apa pun, juga rapor," beber Risma.

Baca juga: Lagi, Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Anak Didiknya
 
Risma menyatakan, pemulihan trauma dan psikologis akan terus diberikan hingga para korban bisa melupakan tragedi yang pernah dialaminya. Namun, hal yang tidak kalah penting jangan sampai kejadian itu memutus harapan mereka.
 
"Setelah mereka curhat, mereka kan ingin sekolah dan sebagainya. Nah memang agak sulit karena rata-rata usia korban 16 tahun, tidak ada ijazah SD, ini kan agak sulit," terangnya.
 
Tapi pihaknya akan mencoba memikirkan dan mendiskusikan, supaya korban bisa bersekolah informal. Pihaknya memastikan agar para korban bisa kembali melanjutkan hidup yang lebih baik.



(NAI)

Berita Terkait